Telepon Darurat
Telepon Penting(darurat)
Minggu, 07 Maret 2010
News dari Detik Com
Lima Parpol Diisukan Ditekan Pemerintah
Elvan Dany Sutrisno -
Jakarta - Apa yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa ada indikasi barter perkara dalam hasil akhir Pansus Century, di mata Ketua DPP Hanura Yuddy Chrisnandi tak sepenuhnya keliru. Dia menyebut ada lima parpol yang ditekan oleh pemerintah.
"Saya percaya pada teman-teman ICW. Selama ini berbicara dengan fakta. Ada lima parpol yang ditekan," kata Yuddy kepada detikcom, Senin (8/3/2010).
Eks politisi Golkr ini mengimbau kelima parpol itu jangan gentar walaupun ditekan oleh pemerintah. "Pisahkan antara kepentingan masing-masing pribadi dengan kepentingan yang lebih besar," ujarnya.
Namun Yuddy tidak mau mengungkapkan partai mana saja yang diiming-imingi barter perkara oleh pemerintah. Yuddy berharap kelima parpol tersebut tetap konsisten mengungkap Century dan memantau penuh pelaksanaan rekomendasi DPR kepada penegak hukum.
"Lihatlah Hanura, kami tidak tertekan karena tidak memiliki persoalan apa pun. Hanura tidak akan mundur satu inci pun," ujar Yuddy. Hanura memiliki 16 kursi di DPR.
Sementara itu sumber Kendarinews di DPR menjelaskan bahwa kelima parpol tersebut adalah Golkar, PDIP, PPP, PKS, dan Gerindra. Golkar dijanjikan 'keamanan' bagi pimpinan fraksinya di DPR, PDIP sejumlah anggota DPR yang mulai dilirik KPK, mantan menteri dari PPP yang juga sedang ditangani KPK, dan masalah L/C bodong dari PKS. "Bos Gerindra ada yang bermasalah," jelas sumber tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan cara 'barter' perkara. 7 Kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
7 Kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yg menyeret nama ZEM di mana PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing, kasus L/C fiktif yang dilakukan oleh inisiator panitia angket MIS, kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.
Menanggapi tudingan ICW itu, PKS menyatakan tidak habis pikir. "Kita tidak mengerti apa ada datanya? Kita juga tidak mengerti yang dilakukan apa latar belakangnya?" keluh Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Sedang Sekjen PDIP Pramono Anung menyatakan, partainya tetap konsisten. Sementara Ketua DPP PG Ade Komarudin menjamin tidak ada barter kasus
Elvan Dany Sutrisno -
Jakarta - Apa yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa ada indikasi barter perkara dalam hasil akhir Pansus Century, di mata Ketua DPP Hanura Yuddy Chrisnandi tak sepenuhnya keliru. Dia menyebut ada lima parpol yang ditekan oleh pemerintah.
"Saya percaya pada teman-teman ICW. Selama ini berbicara dengan fakta. Ada lima parpol yang ditekan," kata Yuddy kepada detikcom, Senin (8/3/2010).
Eks politisi Golkr ini mengimbau kelima parpol itu jangan gentar walaupun ditekan oleh pemerintah. "Pisahkan antara kepentingan masing-masing pribadi dengan kepentingan yang lebih besar," ujarnya.
Namun Yuddy tidak mau mengungkapkan partai mana saja yang diiming-imingi barter perkara oleh pemerintah. Yuddy berharap kelima parpol tersebut tetap konsisten mengungkap Century dan memantau penuh pelaksanaan rekomendasi DPR kepada penegak hukum.
"Lihatlah Hanura, kami tidak tertekan karena tidak memiliki persoalan apa pun. Hanura tidak akan mundur satu inci pun," ujar Yuddy. Hanura memiliki 16 kursi di DPR.
Sementara itu sumber Kendarinews di DPR menjelaskan bahwa kelima parpol tersebut adalah Golkar, PDIP, PPP, PKS, dan Gerindra. Golkar dijanjikan 'keamanan' bagi pimpinan fraksinya di DPR, PDIP sejumlah anggota DPR yang mulai dilirik KPK, mantan menteri dari PPP yang juga sedang ditangani KPK, dan masalah L/C bodong dari PKS. "Bos Gerindra ada yang bermasalah," jelas sumber tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan cara 'barter' perkara. 7 Kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
7 Kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yg menyeret nama ZEM di mana PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing, kasus L/C fiktif yang dilakukan oleh inisiator panitia angket MIS, kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.
Menanggapi tudingan ICW itu, PKS menyatakan tidak habis pikir. "Kita tidak mengerti apa ada datanya? Kita juga tidak mengerti yang dilakukan apa latar belakangnya?" keluh Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Sedang Sekjen PDIP Pramono Anung menyatakan, partainya tetap konsisten. Sementara Ketua DPP PG Ade Komarudin menjamin tidak ada barter kasus
Kamis, 04 Maret 2010
Berita Hari Ini ( 5Maret 2010)
HMI Minta Polisi Minta Maaf
IHSAN MUSTAKIM/TRIBUN TIMUR
Ketegangan polisi dan mahasiswa di Makassar
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam keras aksi penyerangan Sekretariat HMI Cabang Makassar oleh oknum yang diduga dari kepolisian. Apalagi, ini merupakan kali kedua aparat kepolisian menyerang Sekretariat HMI Cabang Makassar.
"Aparat yang melakukan itu harus ditindak tegas," kata Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Penyelamatan Organisasi HMI, M Chozin Amirullah, di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (4/3/2010).
Dilanjutkannya, Polri harus meminta maaf atas penyerangan itu. Sebab, perilaku oknum kepolisian yang melakukan penyerangan itu akan memperburuk dan membuat malu nama Polri di mata masyarakat, terutama mahasiswa.
Chozin menyampaikan hal tersebut setelah dirinya gagal menemui Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi untuk meminta klarifikasi terkait aksi penyerangan kantor Sekretariat HMI Makassar yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. "Kami ingin menemui Kabareskrim karena polisi harus mengklarifikasi soal ini," ujarnya.
Meski tak dapat memberikan data dan bukti secara rinci dan kuat, Chozin sangat meyakini penyerangan terhadap HMI Cabang Makassar beberapa hari lalu dilakukan oleh oknum polisi meskipun saat itu oknum yang bersangkutan berpakaian preman. Warga, dikatakannya, hanya menjadi alat polisi untuk ikut melakukan penyerangan setelah diprovokasi.
"Ada aksi makanya ada reaksi," kilahnya saat ditanya mengapa massa HMI Cabang Makassar juga membalas secara reaktif aksi penyerangan itu. Chozin juga mengingatkan agar kader HMI di Makassar dapat menahan diri untuk tidak kembali menyerang kepolisian. "Tahan diri. Jangan sampai terpancing oleh provokasi," katanya.
Chozin menyayangkan sikap Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang dikatakannya tidak dapat membaca psikologis anggotanya di Makassar. Sementara menurut Sekretaris Jenderal HMI, Achmad Ilyas, Makassar menjadi tempat penyerangan karena daerah tersebut dikenal bersumbu pendek sehingga dengan mudah orang menyulut amarah di sana.
Ditegaskan Chozin, saat ini HMI Makassar tengah melakukan mediasi Polda Sulawesi Selatan terkait langkah persuasif menindaklanjuti penyerangan itu.
Inilah Motor Yang Dirusak di Sekretariat HMI
Mahasiswa Makassar turun ke jalan
Penyerangan terhadap sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar Raya di Jalan Botolempangen, Kamis (04/03/2010) siang, ternyata disertai dengan pengrusakan sepeda motor yang diparkir di sekretariat itu.
Sejumlah orang yang berhelm tertutup mendatangi sekretariat itu tadi siang dan mencari mahasiswa. Namun karena tidak mendapati mahasiswa, mereka akhirnya merusak motor dengan cara menginjak, memecahkan kaca, dan meringsekkan bagian-bagian motor.
Berikut ini beberapa motor (dan nomor pelatnya) yang dirusak sejumlah orang yang mendatangi sekretariat itu:
1. Yamaha Jupiter DD 3296 GG
2. Yamaha Jupiter hitam DD 2302 MT
3. Suzuki Shogun DD 4810 GD
4. Yamaha Jupiter DD 3385 WK
5. Honda Win DD 5653 AL,
6. Honda DD 4425 AM
7. Jupiter MX DD 2696 IB
8. Suzuki satria DD 4115 VB
9. Yamaha Vega DD 3275 VS
10.Suzuki Thunder biru DD 2258 QS
11.Yamaha Jupiter DD 4140 AC
12.Suzuki Spin (matic) DD 4298 WN
13.Honda Revo DD5649 KS
14.Honda Revo DD 2075 QE
15.Yamaha Mio DD 4948 AS
16.Yamaha V-Ixion DD3768 QF
17.Yamaha Mio DD 3712 BZ
18.Suzuki DD 4901 HB
19.Yamaha DD 6616 BJ
20.Yamaha Vega DD 3637 B2
21.Suzuki Thunder DD 4349 QS
Jumlah motor yang rusak diperkirakan lebih banyak daripada yang tercatat karena sebagian motor sudah dibawa pemiliknya
Polisi Tangkap 18 Aktivis HMI
Ketegangan polisi dan mahasiswa di Makassar
Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar menangkap 18 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar saat para mahasiswa bersembunyi di sejumlah ruangan seusai melakukan penyerangan balik ke Mapolsek Makassar.
"Teman-teman dibawa paksa oleh polisi ke Polwiltabes Makassar. Sebelum dibawa, mereka sempat dipukul, bahkan saya sudah bersembunyi juga masih ditangkap," kata Ketua HMI Cabang Makassar, Amal Sakti, Kamis (4/3/2010).
Para mahasiswa yang ditangkap, di antaranya, Sekretaris HMI Muchtar dan beberapa aktivis lainnya, yaitu Jumadin, Idris, Hamdi, Rifaldi, Asri, Ramadhan, Jumriawan, Agus, Sarjan, Akbar, Reski, dan Thalib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Permintaan untuk membebaskan para aktivis itu disampaikan langsung pengurus Presidium KAHMI Sulsel Adil Patu kepada Kapolda Sulselbar Irjen Adang Rochjana dan Kapolwiltabes Makassar Kombes Gatta Chairuddin.
Menurut Kapolwiltabes, pengamanan 18 aktivis HMI itu bukanlah penangkapan, melainkan untuk keamanan para mahasiswa untuk mengantisipasi adanya serangan dari warga yang kesal rumahnya terkena lemparan batu pada saat menyerang Polsek Makassar.
"Mereka tidak ditangkap, tapi diamankan dari amukan warga lainnya karena pada saat adik-adik mahasiswa melakukan penyerangan ke Polsek, para warga yang tinggal di sekitarnya geram dan balik menyerang sampai ke wisma," katanya.
Kita berharap, kejadian ini tidak terulang lagi dan untuk menunjukkan keseriusan polisi dalam bermitra dengan mahasiswa, kita akan membentuk tim pencari fakta dengan meminta masukan dari para mahasiswa.
Tim pencari fakta yang dibentuk Kapolda dan Kapolwiltabes itu akan mengusut tuntas siapa saja pelaku penyerangan ke Sekretariat HMI Cabang Makassar.
"Saya tidak akan segan-segan menindak polisi yang melakukan pelanggaran karena tidak ada orang yang kebal hukum. Karena itu, saya meminta masukan dari adik-adik mahasiswa," kata Kapolda Sulselbar Irjen Adang Rochjana.
Sementara untuk oknum polisi yang bertikai dengan KC, yakni Aiptu Sut dari kesatuan Densus 88 Antiteror Polda Sulselbar, sudah dilakukan penahanan di Polda.
"Saya sudah menindak anggota saya dengan menahannya di Polda, kalau nanti dia terbukti bersalah maka pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahannya," terang Kapolda
Bentrok antara Mahasiswa dan Warga
Mahasiswa dan warga terlibat bentrok, Kamis (4/3/2010). Ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, menjadi ajang perang terbuka. Mahasiswa mulai masuk ke Kampus UIN Makassar, sedangkan warga terus merangsek maju mengejar mahasiswa.
Polisi yang bersenjata tameng dan pentungan bersiaga di belakang warga. Belum diketahui dari mana saja warga yang tiba-tiba muncul melakukan penyerangan ini. Perang batu mulai bisa dilokalisasi, bukan lagi di jalan raya. Situasi mulai tenang, saling lempar batu mulai diakhiri.
Polisi dan Mahasiswa UIN Alauddin Sudah Berhadap-hadapan
Mahasiswa dan aparat kepolisian pukul 14.30 Wita sudah berhadap-hadapan. Ribuan mahasiswa yang merupakan gabungan dari mahasiswa UIN Alauddin dan Unismuh Makassar memblokade ruas Jl Sultan Alauddin.
Sementara itu, polisi dari Polda Sulsel, Polwiltabes Makassar, dan Polresta Makassar Timur bersiap-siap di ujung Jl AP Pettarani, Makassar. Sebuah mobil water canon tampak siaga di belakang polisi. Ketegangan antara polisi dan mahasiswa UIN Alauddin di Jl Sultan Alauddin, Makassar, kian menjadi-jadi.
Ribuan mahasiswa telah bersiap dengan batu dan kayu serta bom molotov. Sementara itu, polisi juga sudah besiap dengan tameng dan pentungan. Kedua kelompok berhadap-hadapan dengan jarak lebih kurang 300 meter
Polisi Bantah Kerusuhan Makassar akibat Serangan Polisi
Mabes Polri membantah kerusuhan antara mahasiswa dan warga disebabkan aksi penyerangan anggota polisi ke Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI, Rabu (3/3/2010) malam. Mahasiswa berdalih aksi penyerangan kepada polisi, Kamis pagi, sebagai serangan balasan.
”Enggak ada itu polisi serang rakyat. Kalaupun ada, itu hanya ulah oknum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Meski belum mendapat informasi lengkap terkait kerusuhan itu, Edward memastikan belum ada penangkapan yang dilakukan terhadap mahasiswa. ”Belum ada yang ditangkap,” ujarnya.
Situasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hingga kini semakin panas menyusul keterlibatan warga dalam kerusuhan antara mahasiswa dan polisi. Sebelumnya, perusakan terjadi pada sejumlah fasilitas kepolisian oleh mahasiswa. Selain dua pos polisi, mahasiswa juga merusak Mapolsek Ujung Pandang
Kapolda Sulsel: Kami Akan Tindak Tegas
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Adang Rochjana meminta mahasiswa yang memblokade jalan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, membuka jalan itu. Jika tidak, kepolisian akan bertindak tegas dengan membuka sendiri pemblokadean tersebut secara paksa.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolda seusai melakukan pertemuan dengan alumni HMI di Markas HMI Cabang Makassar Timur, Kamis (4/3/2010). Menurut Adang, ia tidak akan memerintahkan anggotanya meninggalkan Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, Makassar, jika mahasiswa tidak membuka blokade jalan. ”Tugas kami adalah melakukan penertiban. Kami akan bertindak tegas jika imbauan kami tidak diindahkan,” kata Adang.
Saat ini, ribuan mahasiswa UIN Alauddin Makassar masih memblokade jalan. Sebuah mobil yang mengangkut pipa disandera oleh mahasiswa dan dipalang di tengah jalan. Sementara polisi juga sedang bersiap-siap sekitar 300 meter dari kerumunan mahasiswa.
Dikira Polisi, Mahasiswa UNM Kejar Sopir Mini Van
Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Pettarani, Makassar, mengejar sebuah mobil mini van yang melintas di ruas jalan itu. Mereka mengira sopir mobil mini van tersebut adalah seorang anggota polisi.
Saat ini, sebagian besar ruas Jl AP Pettarani, Makassar sudah diblokade oleh ratusan mahasiswa. Mereka membakar ban bekas dan merazia para pengguna jalan mencari polisi. Aksi ini terkait dengan penyerangan Markas HMI Cabang Makassar Timur oleh oknum polisi di Jl Botolempangan, Makassar, malam tadi.
Sementara itu, Polisi dari Polresta Makassar Timur, saat ini sudah bersiap-siap melakukan penyerangan terhadap mahasiswa. Mereka terlihat bersiap-siap di depan Kantor PT Telkom Jl AP Pettarani, Makassar Lima truk yang berisi polisi bersenjata lengkap dan tameng, telah disiapkan.
Di sisi lain, ratusan mahasiswa di Kampus UNM Jl AP Pettarani, Makassar juga sudah bersiap- siap menanti kedatangan polisi. Mereka mempersiapkan diri dengan batu, bambu, dan bom molotov. Beberapa mahasiswa juga telah membakar ban bekas di tengah jalan. Aksi ini terkait dengan penyerangan Markas HMI Cabang Makassar Timur oleh oknum polisi di Jl Botolempangan, Makassar, malam tadi
Warga-Polisi Balik Serang Markas HMI Cabang Makassar Timur
Ratusan warga dibantu oleh aparat kepolisian balik menyerang sekretariat HMI Makassar, Kamis (4/3/2010). Warga marah karena mahasiswa menyerang Kantor Polisi Ujung Pandang di Jl Arif Rate, Makassar. Mereka merusak hampir seluruh isi sekretariat HMI Cabang Makassar Timur
Truk Pengangkut Pipa dan Motor Disandera di Depan UIN
skalasi aksi mahasiswa atas penyerangan Sekretariat HMI Cabang Makassar di Jl Botolempangan terus membesar. Di depan kampus UIN Alauddin Makassar, puluhan mahasiswa menyandera sebuah mobil truk pengangkut pipa dan mobil pengangkut motor.
Sekretariat Diserang Polisi, Mahasiswa Makassar Mengamuk
Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Makassar Timur menyesalkan terjadinya aksi penyerangan terhadap Sekretariat HMI Cabang Makassar Timur, malam tadi.
Menurut salah seorang aktivis HMI, Sukirman, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab pimpinan polisi atas terjadinya penyerangan sekretariat HMI itu.
”Kami akan terus melakukan aksi ini sampai pimpinan polisi meminta maaf kepada kami dan menangkap serta mengadili oknum polisi yang melakukan penyerangan tersebut.
Mahasiswa Merusak Pos Polisi
Puluhan mahasiswa melakukan pengrusakan di pos penjagaan polisi di pertigaan Jl AP Pettarani-Sultan Alauddin, Kamis (4/3/2010). Penyerangan ini terkait dengan penyerangan markas HMI di Jl Botolempangan.
Perusakan dilakukan oleh mahasiswa HMI dari UIN Alauddin. Hingga saat ini, mereka terus melakukan aksinya
Rabu, 03 Maret 2010
ARTI LOGO
Profil - Lambang Kota Kendari
logo kota kendari
1. Lambang Daerah ini berbentuk perisai segi lima sama sisi (yang menyelimuti seluruh unsur logo) yang bermakna bahwa pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam menyelenggarakan pembangunan dijiwai dan bernapaskan asas Pancasila.
2. Lambang daerah dimaksud terdapat bagian-bagian yang merupakan simbol-simbol sebagai berikut :
a. G o n g :
Gong melambangkan sejarah masa lalu yang bermakna kekeluargaan dan kegotong-royongan; Bahwa pemerintah dan rakyat selalu seirama dalam menentukan gagasan kebutuhan hidup masyarakat.
b. Pilar :
Pilar melambangkan masa kini/zaman pembangunan yang bermakna kekuatan hidup, kemasyarakatan melalui pembangunan dalam segala aspeknya;
Tangga berteras enam yang menggambarkan nomor Undang-undang pembentukan Kota Kendari yaitu Tahun 1995 Nomor 6;
Tiang pilar bagian luar bergerigi sembilan dan dalamnya bergerigi lima yang menggambarkan tahun pembentukan Kota Kendari yaitu tahun 1995.
c. Kubah :
Kubah melambangkan masa depan yang bermakna kejayaan yang gilang-gemilang bagi warga masyarakatnya;
d. Kalosara :
Kalosara melambangkan kebudayaan daerah yang bermakna kejayaan masyarakat Kotamadya Kendari dijiwai oleh kesatuan dan persatuan.
e. Bintang :
Bintang melambangkan keimanan dan ketaqwaan serta wawasan keilmuan bagi masayarakat yang menjiwai dan memberi semangat bagi segala gerak masyarakat dalam kehidupan yang jaya itu.
d. Padi Kapas :
Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang bermakna cukup makan, cukup sandang, cukup papan, sebagai manifestasi potensi alam yang kaya diaktualisasikan melalui kerja keras dan penggunaan ilmu dan teknologi.
Dalam lambang daerah tersebut juga terdapat warna-warni yang merupakan simbol-simbol sebagai berikut :
a. Biru Laut :
Warna Biru Laut (warna dasar logo) menggambarkan suasana kesejukan dan ketentraman serta pandangan yang jauh kedepan;
b. H i t a m :
Warna Hitam pada gong menggambarkan suasana kehidupan yang mantap dan stabil tidak goyah;
c. P u t i h :
Warna putih pada pilar-pilar menggambarkan bahwa pembangunan yang kini dilancarkan berdasar pada pandangan kesucian, kemurnian, dan keadilan sebagai tuntutan kehidupan yang diridhoi oleh ajaran-ajaran agama;
d. Kuning Emas:
Warna Kuning emas pada kubah maupun bintang menggambarkan kekuasaan, kejayaan keindahan dan keharuman yang menyelimuti kehidupan, masyarakat yang merupakan tujuan akhir dari kehidupan manusia di bumi ini;
e. Kuning, Putih, Hijau:
Warna Kunig, Putih, Hijau pada padi dan kapas bermakna bahwa suasana kehidupan yang makmur dan sejahtera senantiasa diliputi oleh suasana kehidupan yang lestari, tumbuh berkembang, ber- kesinambungan;
f. M e r a h :
Warna merah pada tulisan Kota Kendari melambangkan semangat keberanian yang menggelora pemerintah dan masyarakat dalam membangun segala aspek kehidupan masyarakat Kota Kendari.
Berita 4 Maret 2010
Boediono di Ujung Tanduk
Oposisi Menangi Voting Paripurna
JAKARTA -- Pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Angket mengenai pengusutan kasus Bank Century berjalan alot. Sejak sidang dibuka pukul 10.00 WIB oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Rabu 3 Maret hingga ditutup pukul 00.30 Wita malam tadi, hujan interupsi terus terjadi.
Meski begitu, melalui dua kali voting terbuka yang berakhir pukul 24.00 Wita, kubu oposisi yang dimotori Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Fraksi Hanura), berhasil memenangi paripurna. Oposisi memenangi paripurna dengan skor akhir 325 suara.
Oposisi unggul 113 suara dari kubu pemerintah yang dimotori Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kubu pemerintah sendiri ini hanya mengoleksi 212 suara dari total 537 anggota DPR yang hadir mengikuti sidang paripurna.
Itu berarti rekomendasi Pansus Angket Century yang menyatakan bahwa pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) bagi Bank Century bermasalah, diterima oleh DPR RI.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati siap-siap mempertanggungjawabkan pemberian bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Keduanya secara tegas disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal bailout Century oleh FPDIP, FPKS dan Fraksi Hanura pada pandangan akhir fraksi di Pansus Angket Century, Selasa 23 Februari pekan lalu. Hal sama juga disampaikan FPG dengan menggunakan inisial.
Kemenangan kubu oposisi sudah terlihat sejak sidang paripurna memasuki babak penyampaian pandangan akhir fraksi siang kemarin. Kala itu, Fraksi Partai Gerindra yang semula dikhawatirkan akan memilih bersikap abu-abu atau bahkan berbalik mendukung kubu koalisi, ternyata memilih mendukung opsi C.
Malam tadi, kemenangan kubu oposisi semakin berarti setelah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) yang siangnya memilih bersikap abstain alias tidak memilih opsi A dan atau C yang ditawarkan Pansus Angket, sama seperti Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), berbalik mendukung kubu oposisi. FPAN sendiri, mayoritas anggotanya mengukuhkan diri sebagai partai pendukung koalisi.
Sebelum voting kedua dengan pilihan opsi A atau opsi C, sidang paripurna yang kembali dibuka setelah melalui perdebatan alot di tingkat lobi pimpinan fraksi dan dewan, sempat terjadi hujan interupsi. Itu karena Marzuki Alie sebagai pimpinan sidang menawarkan adanya opsi ketiga yang disebutnya opsi AC untuk mengakomodasi tawaran Fraksi Demokrat, FPKB, FPPP dan FPAN.
Hal ini sempat menjadi bahan perdebatan alot. Namun, semua akhirnya sepakat menempuh jalan tengah dengan melakukan voting terbuka apakah opsi AC tersebut bisa dijadikan alternatif pilihan atau tidak dalam voting akhir paripurna.
Hasilnya, kubu oposisi tetap solid. Sebaliknya, soliditas kubu pemerintah mulai terbelah. Terbukti, FKB tidak 100 persen mendukung tambahan opsi AC itu, setelah Lily Wahid yang memang sejak awal ikut mendorong pembentukan Pansus angket Century, memilih bergabung ke opsi C.
Pada tahapan ini, FPAN yang memang mengusulkan "jalan tengah" ini bersama FPPP, solid. Sebaliknya, FPPP kekurangan satu suara setelah Kurdi Moekri memilih menyeberang ke kubu oposisi.
Dengan sendirinya, tambahan opsi "jalan tengah" pada tahapan penentukan sikap akhir DPR ini, gugur di tengah jalan. Itu karena kubu pemerintah hanya mengoleksi 246 suara, membuat pilihan hanya dua opsi; A atau C.
Lebih Akomodatif
Mengawali sidang paripurna kemarin, Marzuki sepertinya sengaja membiarkan gelombang interupsi tanpa mencoba mengelolanya. Diapun menjadi bulan-bulanan kritik.
Kubu Fraksi Partai Demokrat tentu saja kompak membela Marzuki Alie. Parlindungan Harahap, misalnya, meminta agar paripurna tidak lagi membicarakan persoalan yang sudah lewat. "Sekarang kita lanjutkan acara sesuai agenda," katanya.
Adji Massaid malah mendesak agar kelima pimpinan DPR berdiri untuk menunjukkan kekompakan. Menurut dia, ini akan membuktikan masih terjaganya stabilitas politik di parlemen.
Mendapat usulan itu, Marzuki hanya menjelaskan kelima pimpinan telah bersepakat merupakan satu kesatuan. "Sudah kompak, tidak ada yang perlu diragukan lagi. Apalagi, bicara substansi agenda persidangan, kami akan selalu bersama-sama mengawalnya," tegas Marzuki. Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga tampak menepuk-nepuk pundak Marzuki.
Setelah berdebat panjang sampai pukul 11.40 WIB, agenda sidang paripurna akhirnya tetap berlanjut dengan penyampaian pandangan akhir fraksi. Satu persatu perwakilan fraksi maju ke podium. Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi sudah langsung menegaskan pilihannya.
FPDIP, Fraksi Partai Golkar, FPKS, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura mendukung opsi C. Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPPP, dan FPKB memilih untuk tidak mengungkapkan pilihannya. Meski begitu, ada kesan kuat, ketiga fraksi itu sebenarnya cenderung mendukung opsi A.
Ketua FPAN Asman Abnur, mengatakan, bagi fraksinya, yang terpenting adalah siapapun pejabat yang diduga melakukan pelanggaran administratif harus segera diproses secara administratif. Sedangkan, pejabat yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus segera diproses secara hukum.
"Hukum harus ditegakkan. Mari kita membangun kebersamaan," kata Asman tanpa menyebut fraksinya memilih opsi A atau C. Saat itu, celetukan-celetukan nakal dari para angota dewan terdengar. "Tidak ada nyali, banci," kata seseorang. "Tidak A, tidak C, berarti B, banci. Cari selamat," tambah yang lain.
Ketua FPPP Hasrul Azwar, menuturkan, apapun hasil keputusan paripurna harus bisa mengakhiri segala polemik di tengah masyarakat yang mengemuka selama empat bulan terakhir. Apalagi, lanjut Hasrul, tidak terdapat perbedaan yang mendasar antara kesimpulan dan rekomendasi di kolom A dan C.
"Keduanya sudah relatif memoderasi penyebutan nama. Relatif hanya mempersoalkan proses lahir dan pelaksanaan kebijakan. Serta sama-sama mendukung prosesnya dilanjutkan ke penegakan hukum atau lembaga projustisia," katanya.
Menurut dia, kesimpulan dan rekomendasi di kolom A mengandung kebenaran. Begitu juga kesimpulan dan rekomendasi di kolom C. "Sebuah kebenaran tidaklah elok kalau divoting. Kebenaran perlu disikapi secara aklamasi," kata Hasrul. Ketidakjelasan sikap FPPP itu lagi-lagi memantik respon spontan. "Capek deh, nggak jelas," ujar seseorang.
Dukungan terhadap posisi pemerintah ditunjukkan secara terbuka oleh FPKB. Muhammad Thoha, juru bicara FPKB, mengatakan, kebijakan pemerintah terkait Bank Century dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian nasional. Ancaman pada sistem perbankan dan sistem keuangan nasional juga sangat
nyata.
"Keadaan genting krisis ini bisa dilihat dari kelangkaan dan kesulitan likuiditas di pasar keuangan yang menyebabkan pinjaman antar bank tidak jalan. Di sini, pemerintah telah mengambil kebijakan yang tepat," kata Thoha.
Dia menambahkan kebijakan bailout Bank Century telah terbukti memberi kemaslahatan bagi bangsa Indonesia. Dalam kaidah fiqh yang dikembangkan nahdlatul ulama, tutur Thoha, upaya untuk mewujudkan kemaslahatan itu hukumnya wajib dilakukan pemerintah.
"Menurut kami, tindakan pemerintah terkait Bank Century telah sejalan dengan fatsun politik nahdliyin. Bahwa kebijakan bailout tersebut, merupakan suatu yang darurat untuk kepentingan yang lebih besar. Sehingga, bisa dibenarkan," tandasnya.
Dalam draf laporan Pansus Angket Century yang dibacakan Ketua Pansus Idrus Marham di paripurna Selasa 2 Februari lalu, sebenarnya sudah tertulis opsi A dan opsi B. Saat itu, Idrus juga membacakannya dengan menyebut opsi B. Bahkan, untuk menghindari kesalahpahaman, dia juga sempat menjelaskan persoalan itu.
"Izinkan saya membacakan opsi kedua atau B," katanya. "Atau C. Jadi, ini tadinya ada A, B, C. Tapi, B itu sudah berintegrasi kepada salah satu opsi. Oleh karena itu, yang ada opsi C atau B dalam laporan ini," katanya.
Meski begitu, istilah A atau C tetap lebih populer secara politik daripada A atau B. Anggota pansus angket century Eva Kusuma Sundari, mengatakan penyebutan A atau B belum pernah diputuskan di pansus.
"Idrus bilang itu secara personal. Perlu rapat untuk menjustifikasi ide dia. Sementara, pansus sudah tidak ada sidang. Ini memang sensitif, pertimbangan teknis bisa disoal secara politik.
Pendaftaran Cabup-Cawabup Butur Dibuka
Kulisusu, Kepres-Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Buton Utara dibuka kemarin, Rabu (3/2) sampai 9 Februari 2010 mendatang. Hingga pukul 12.00 Wita, kemarin, belum ada kandidat yang mendaftarkan diri di KPUD Butur. "Pendaftaran dibuka 24 jam, mulai tanggal 3-9 Februari," kata anggota KPUD Butur, Hajarul Aswad, kemarin.
Dia menyebutkan, saat jadwal pengambilan formulir pekan lalu, ada 4 pasang calon melalui partai dan 2 calon perseorangan yang mengambil formulir. Sehingga berdasarkan itu, jumlah kandidat cabup-cawabup yang akan maju dalam pilkada tidak akan bergeser. Para pasangan calon itu antara lain, Ridwan Zakaria-Harmin Hari, Hj Sumarni-Abu Hasan, Ld Hasirun-Mustamlin, Alimudin-Ld Asnawir, melalui pintu partai.
Sementara Ld Pemilu-Ld Asharir Mbay dan Ir M Yusuf-Aidin D SPd melalui calon perseorangan. Pada masa pendaftaran, Hajarul Aswad mengatakan, pasangan calon yang ingin mengambil formulir masih diperbolehkan. Namun harus dikembalikan paling lambat tanggal 9 Februari jika ingin mendaftar sebagai calon.
"Untuk pemberitahuan hasil penelitian berkas administrasi calon akan diumumkan tanggal 16 Februari," terangnya. Setelah itu KPUD Butur akan melakukan lagi penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan calon, itu dijadwalkan pada tanggal 2-8 Maret. Jika tidak ada aral melintang, pengumuman pasangan calon 9 Maret-9 April. Sementara penentuan nomor urut calon tanggal 10 Maret-9 April 2010
Kemenangan Oposisi Bukan Jaminan
Makzulkan Boediono dari Kursi Wapres
(Foto, Raka Deny/Jawapos)
JAKARTA -- Kemenangan fraksi-fraksi yang mengusung opsi C dalam rapat paripurna DPR terkait dengan masalah Bank Century, tidak akan otomatis membuat Wapres RI Boediono bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR masih harus menggelar rapat paripurna khusus dengan agenda pemungutan suara tentang pemakzulan wakil presiden.
"Kalau mau dibawa ke MK, harus ada proses baru di DPR," kata Ketua MK Mahfud MD di kantornya, Rabu 3 Maret.
Menurut Mahfud, proses baru itu adalah rapat paripurna khusus pengambilan suara anggota DPR. Sesuai dengan syarat dalam UUD 1945, rapat paripurna pemungutan suara tentang pemakzulan dinyatakan memenuhi kuorum bila dihadiri dua pertiga anggota DPR.
Karena jumlah anggota DPR saat ini 560 orang, kuorum rapat dapat dicapai bila 373 orang anggota DPR datang dan menandatangani daftar hadir. "Pemakzulan baru dapat diusulkan ke MK bila dua pertiga dari anggota DPR yang hadir (minimal 248 orang) menyetujui," jelas Mahfud.
Dengan posisi terakhir tiga fraksi mendukung opsi A (keputusan bailout tidak salah), Mahfud meramal bahwa enam fraksi yang mendukung opsi C (keputusan bailout salah) sulit memenangi pemungutan suara untuk membawa Boediono ke MK.
Sebab, Fraksi Partai Demokrat kini menguasai 26 persen kursi DPR. Belum ditambah Fraksi PAN dan Fraksi PKB yang dalam pandangan akhir mendukung opsi A. "Kok saya belum melihat ada tanda-tanda akan dibawa ke MK. Sampai saat ini, saya tidak punya gambarannya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung yakin Partai Demokrat tak akan bisa menghalangi pemungutan suara dengan cara memboikot rapat paripurna.
Pasalnya, berdasar tata tertib DPR, rapat paripurna dapat diskors hingga tiga kali untuk mengakomodasi hingga tercapai kuorum. Setelah tiga kali skors, rapat paripurna otomatis dapat digelar untuk pemungutan suara dari jumlah anggota DPR yang hadir. "Mekanisme itu dibuat agar tidak terjadi deadlock," terangnya.
Terkait dengan posisi Boediono yang ketika memutuskan bailout masih menjabat gubernur Bank Indonesia (BI), Mahfud menegaskan bahwa pemakzulan tetap dapat dilakukan. Itu berdasar pengalaman Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Presiden dan perdana menteri di kedua negara tersebut dapat dikenai pemakzulan karena melakukan kejahatan sebelum memangku jabatan.
"Kasus Watergate itu terjadi jauh sebelum Nixon menjadi presiden. Lantas, banyak perdana menteri Jepang yang mundur karena kejahatan di masa lalu. Persoalan utamanya adalah proses hukum," jelas Mahfud.
Terpisah, pakar politik Unhas, Dr Adi Suryadi Culla mengingatkan, jika pemakzulan Boediono dan pemecatan Sri Mulyani terwujud, bakal menimbulkan konsekuensi dan dampak politik terhadap Partai Demokrat. Bahkan bisa dampak sistemik yang dapat mengancam posisi Presiden SBY.
Menurut Adi Culla, reaksi akan datang tidak hanya dari publik tetapi juga mengundang Boediono dan Sri Mulyani untuk "bernyanyi". Sinyal itu, katanya, sudah diperlihatkan Sri Mulyani yang beberapa kali membuat pernyataan untuk tidak dikorbankan.
Secara terpisah, pengamat hukum Edward OS Hiariej menilai pemakzulan Wapres Boediono membutuhkan waktu lebih lama jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus Bank Century. Dia menilai pansus hanya berhasil membuktikan indikasi tindak pidana yang dilakukan Boediono. Tetapi, secara hukum belum bisa dibuktikan bahwa Boediono bersalah.
"Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Boediono bersalah untuk dapat menyatakan bahwa dia tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden," tuturnya di gedung MK kemarin.
Oposisi Menangi Voting Paripurna
JAKARTA -- Pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Angket mengenai pengusutan kasus Bank Century berjalan alot. Sejak sidang dibuka pukul 10.00 WIB oleh Ketua DPR Marzuki Alie, Rabu 3 Maret hingga ditutup pukul 00.30 Wita malam tadi, hujan interupsi terus terjadi.
Meski begitu, melalui dua kali voting terbuka yang berakhir pukul 24.00 Wita, kubu oposisi yang dimotori Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Fraksi Hanura), berhasil memenangi paripurna. Oposisi memenangi paripurna dengan skor akhir 325 suara.
Oposisi unggul 113 suara dari kubu pemerintah yang dimotori Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kubu pemerintah sendiri ini hanya mengoleksi 212 suara dari total 537 anggota DPR yang hadir mengikuti sidang paripurna.
Itu berarti rekomendasi Pansus Angket Century yang menyatakan bahwa pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) bagi Bank Century bermasalah, diterima oleh DPR RI.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati siap-siap mempertanggungjawabkan pemberian bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Keduanya secara tegas disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal bailout Century oleh FPDIP, FPKS dan Fraksi Hanura pada pandangan akhir fraksi di Pansus Angket Century, Selasa 23 Februari pekan lalu. Hal sama juga disampaikan FPG dengan menggunakan inisial.
Kemenangan kubu oposisi sudah terlihat sejak sidang paripurna memasuki babak penyampaian pandangan akhir fraksi siang kemarin. Kala itu, Fraksi Partai Gerindra yang semula dikhawatirkan akan memilih bersikap abu-abu atau bahkan berbalik mendukung kubu koalisi, ternyata memilih mendukung opsi C.
Malam tadi, kemenangan kubu oposisi semakin berarti setelah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) yang siangnya memilih bersikap abstain alias tidak memilih opsi A dan atau C yang ditawarkan Pansus Angket, sama seperti Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), berbalik mendukung kubu oposisi. FPAN sendiri, mayoritas anggotanya mengukuhkan diri sebagai partai pendukung koalisi.
Sebelum voting kedua dengan pilihan opsi A atau opsi C, sidang paripurna yang kembali dibuka setelah melalui perdebatan alot di tingkat lobi pimpinan fraksi dan dewan, sempat terjadi hujan interupsi. Itu karena Marzuki Alie sebagai pimpinan sidang menawarkan adanya opsi ketiga yang disebutnya opsi AC untuk mengakomodasi tawaran Fraksi Demokrat, FPKB, FPPP dan FPAN.
Hal ini sempat menjadi bahan perdebatan alot. Namun, semua akhirnya sepakat menempuh jalan tengah dengan melakukan voting terbuka apakah opsi AC tersebut bisa dijadikan alternatif pilihan atau tidak dalam voting akhir paripurna.
Hasilnya, kubu oposisi tetap solid. Sebaliknya, soliditas kubu pemerintah mulai terbelah. Terbukti, FKB tidak 100 persen mendukung tambahan opsi AC itu, setelah Lily Wahid yang memang sejak awal ikut mendorong pembentukan Pansus angket Century, memilih bergabung ke opsi C.
Pada tahapan ini, FPAN yang memang mengusulkan "jalan tengah" ini bersama FPPP, solid. Sebaliknya, FPPP kekurangan satu suara setelah Kurdi Moekri memilih menyeberang ke kubu oposisi.
Dengan sendirinya, tambahan opsi "jalan tengah" pada tahapan penentukan sikap akhir DPR ini, gugur di tengah jalan. Itu karena kubu pemerintah hanya mengoleksi 246 suara, membuat pilihan hanya dua opsi; A atau C.
Lebih Akomodatif
Mengawali sidang paripurna kemarin, Marzuki sepertinya sengaja membiarkan gelombang interupsi tanpa mencoba mengelolanya. Diapun menjadi bulan-bulanan kritik.
Kubu Fraksi Partai Demokrat tentu saja kompak membela Marzuki Alie. Parlindungan Harahap, misalnya, meminta agar paripurna tidak lagi membicarakan persoalan yang sudah lewat. "Sekarang kita lanjutkan acara sesuai agenda," katanya.
Adji Massaid malah mendesak agar kelima pimpinan DPR berdiri untuk menunjukkan kekompakan. Menurut dia, ini akan membuktikan masih terjaganya stabilitas politik di parlemen.
Mendapat usulan itu, Marzuki hanya menjelaskan kelima pimpinan telah bersepakat merupakan satu kesatuan. "Sudah kompak, tidak ada yang perlu diragukan lagi. Apalagi, bicara substansi agenda persidangan, kami akan selalu bersama-sama mengawalnya," tegas Marzuki. Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga tampak menepuk-nepuk pundak Marzuki.
Setelah berdebat panjang sampai pukul 11.40 WIB, agenda sidang paripurna akhirnya tetap berlanjut dengan penyampaian pandangan akhir fraksi. Satu persatu perwakilan fraksi maju ke podium. Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi sudah langsung menegaskan pilihannya.
FPDIP, Fraksi Partai Golkar, FPKS, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura mendukung opsi C. Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPPP, dan FPKB memilih untuk tidak mengungkapkan pilihannya. Meski begitu, ada kesan kuat, ketiga fraksi itu sebenarnya cenderung mendukung opsi A.
Ketua FPAN Asman Abnur, mengatakan, bagi fraksinya, yang terpenting adalah siapapun pejabat yang diduga melakukan pelanggaran administratif harus segera diproses secara administratif. Sedangkan, pejabat yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus segera diproses secara hukum.
"Hukum harus ditegakkan. Mari kita membangun kebersamaan," kata Asman tanpa menyebut fraksinya memilih opsi A atau C. Saat itu, celetukan-celetukan nakal dari para angota dewan terdengar. "Tidak ada nyali, banci," kata seseorang. "Tidak A, tidak C, berarti B, banci. Cari selamat," tambah yang lain.
Ketua FPPP Hasrul Azwar, menuturkan, apapun hasil keputusan paripurna harus bisa mengakhiri segala polemik di tengah masyarakat yang mengemuka selama empat bulan terakhir. Apalagi, lanjut Hasrul, tidak terdapat perbedaan yang mendasar antara kesimpulan dan rekomendasi di kolom A dan C.
"Keduanya sudah relatif memoderasi penyebutan nama. Relatif hanya mempersoalkan proses lahir dan pelaksanaan kebijakan. Serta sama-sama mendukung prosesnya dilanjutkan ke penegakan hukum atau lembaga projustisia," katanya.
Menurut dia, kesimpulan dan rekomendasi di kolom A mengandung kebenaran. Begitu juga kesimpulan dan rekomendasi di kolom C. "Sebuah kebenaran tidaklah elok kalau divoting. Kebenaran perlu disikapi secara aklamasi," kata Hasrul. Ketidakjelasan sikap FPPP itu lagi-lagi memantik respon spontan. "Capek deh, nggak jelas," ujar seseorang.
Dukungan terhadap posisi pemerintah ditunjukkan secara terbuka oleh FPKB. Muhammad Thoha, juru bicara FPKB, mengatakan, kebijakan pemerintah terkait Bank Century dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian nasional. Ancaman pada sistem perbankan dan sistem keuangan nasional juga sangat
nyata.
"Keadaan genting krisis ini bisa dilihat dari kelangkaan dan kesulitan likuiditas di pasar keuangan yang menyebabkan pinjaman antar bank tidak jalan. Di sini, pemerintah telah mengambil kebijakan yang tepat," kata Thoha.
Dia menambahkan kebijakan bailout Bank Century telah terbukti memberi kemaslahatan bagi bangsa Indonesia. Dalam kaidah fiqh yang dikembangkan nahdlatul ulama, tutur Thoha, upaya untuk mewujudkan kemaslahatan itu hukumnya wajib dilakukan pemerintah.
"Menurut kami, tindakan pemerintah terkait Bank Century telah sejalan dengan fatsun politik nahdliyin. Bahwa kebijakan bailout tersebut, merupakan suatu yang darurat untuk kepentingan yang lebih besar. Sehingga, bisa dibenarkan," tandasnya.
Dalam draf laporan Pansus Angket Century yang dibacakan Ketua Pansus Idrus Marham di paripurna Selasa 2 Februari lalu, sebenarnya sudah tertulis opsi A dan opsi B. Saat itu, Idrus juga membacakannya dengan menyebut opsi B. Bahkan, untuk menghindari kesalahpahaman, dia juga sempat menjelaskan persoalan itu.
"Izinkan saya membacakan opsi kedua atau B," katanya. "Atau C. Jadi, ini tadinya ada A, B, C. Tapi, B itu sudah berintegrasi kepada salah satu opsi. Oleh karena itu, yang ada opsi C atau B dalam laporan ini," katanya.
Meski begitu, istilah A atau C tetap lebih populer secara politik daripada A atau B. Anggota pansus angket century Eva Kusuma Sundari, mengatakan penyebutan A atau B belum pernah diputuskan di pansus.
"Idrus bilang itu secara personal. Perlu rapat untuk menjustifikasi ide dia. Sementara, pansus sudah tidak ada sidang. Ini memang sensitif, pertimbangan teknis bisa disoal secara politik.
Pendaftaran Cabup-Cawabup Butur Dibuka
Kulisusu, Kepres-Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Buton Utara dibuka kemarin, Rabu (3/2) sampai 9 Februari 2010 mendatang. Hingga pukul 12.00 Wita, kemarin, belum ada kandidat yang mendaftarkan diri di KPUD Butur. "Pendaftaran dibuka 24 jam, mulai tanggal 3-9 Februari," kata anggota KPUD Butur, Hajarul Aswad, kemarin.
Dia menyebutkan, saat jadwal pengambilan formulir pekan lalu, ada 4 pasang calon melalui partai dan 2 calon perseorangan yang mengambil formulir. Sehingga berdasarkan itu, jumlah kandidat cabup-cawabup yang akan maju dalam pilkada tidak akan bergeser. Para pasangan calon itu antara lain, Ridwan Zakaria-Harmin Hari, Hj Sumarni-Abu Hasan, Ld Hasirun-Mustamlin, Alimudin-Ld Asnawir, melalui pintu partai.
Sementara Ld Pemilu-Ld Asharir Mbay dan Ir M Yusuf-Aidin D SPd melalui calon perseorangan. Pada masa pendaftaran, Hajarul Aswad mengatakan, pasangan calon yang ingin mengambil formulir masih diperbolehkan. Namun harus dikembalikan paling lambat tanggal 9 Februari jika ingin mendaftar sebagai calon.
"Untuk pemberitahuan hasil penelitian berkas administrasi calon akan diumumkan tanggal 16 Februari," terangnya. Setelah itu KPUD Butur akan melakukan lagi penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan calon, itu dijadwalkan pada tanggal 2-8 Maret. Jika tidak ada aral melintang, pengumuman pasangan calon 9 Maret-9 April. Sementara penentuan nomor urut calon tanggal 10 Maret-9 April 2010
Kemenangan Oposisi Bukan Jaminan
Makzulkan Boediono dari Kursi Wapres
(Foto, Raka Deny/Jawapos)
JAKARTA -- Kemenangan fraksi-fraksi yang mengusung opsi C dalam rapat paripurna DPR terkait dengan masalah Bank Century, tidak akan otomatis membuat Wapres RI Boediono bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR masih harus menggelar rapat paripurna khusus dengan agenda pemungutan suara tentang pemakzulan wakil presiden.
"Kalau mau dibawa ke MK, harus ada proses baru di DPR," kata Ketua MK Mahfud MD di kantornya, Rabu 3 Maret.
Menurut Mahfud, proses baru itu adalah rapat paripurna khusus pengambilan suara anggota DPR. Sesuai dengan syarat dalam UUD 1945, rapat paripurna pemungutan suara tentang pemakzulan dinyatakan memenuhi kuorum bila dihadiri dua pertiga anggota DPR.
Karena jumlah anggota DPR saat ini 560 orang, kuorum rapat dapat dicapai bila 373 orang anggota DPR datang dan menandatangani daftar hadir. "Pemakzulan baru dapat diusulkan ke MK bila dua pertiga dari anggota DPR yang hadir (minimal 248 orang) menyetujui," jelas Mahfud.
Dengan posisi terakhir tiga fraksi mendukung opsi A (keputusan bailout tidak salah), Mahfud meramal bahwa enam fraksi yang mendukung opsi C (keputusan bailout salah) sulit memenangi pemungutan suara untuk membawa Boediono ke MK.
Sebab, Fraksi Partai Demokrat kini menguasai 26 persen kursi DPR. Belum ditambah Fraksi PAN dan Fraksi PKB yang dalam pandangan akhir mendukung opsi A. "Kok saya belum melihat ada tanda-tanda akan dibawa ke MK. Sampai saat ini, saya tidak punya gambarannya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung yakin Partai Demokrat tak akan bisa menghalangi pemungutan suara dengan cara memboikot rapat paripurna.
Pasalnya, berdasar tata tertib DPR, rapat paripurna dapat diskors hingga tiga kali untuk mengakomodasi hingga tercapai kuorum. Setelah tiga kali skors, rapat paripurna otomatis dapat digelar untuk pemungutan suara dari jumlah anggota DPR yang hadir. "Mekanisme itu dibuat agar tidak terjadi deadlock," terangnya.
Terkait dengan posisi Boediono yang ketika memutuskan bailout masih menjabat gubernur Bank Indonesia (BI), Mahfud menegaskan bahwa pemakzulan tetap dapat dilakukan. Itu berdasar pengalaman Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Presiden dan perdana menteri di kedua negara tersebut dapat dikenai pemakzulan karena melakukan kejahatan sebelum memangku jabatan.
"Kasus Watergate itu terjadi jauh sebelum Nixon menjadi presiden. Lantas, banyak perdana menteri Jepang yang mundur karena kejahatan di masa lalu. Persoalan utamanya adalah proses hukum," jelas Mahfud.
Terpisah, pakar politik Unhas, Dr Adi Suryadi Culla mengingatkan, jika pemakzulan Boediono dan pemecatan Sri Mulyani terwujud, bakal menimbulkan konsekuensi dan dampak politik terhadap Partai Demokrat. Bahkan bisa dampak sistemik yang dapat mengancam posisi Presiden SBY.
Menurut Adi Culla, reaksi akan datang tidak hanya dari publik tetapi juga mengundang Boediono dan Sri Mulyani untuk "bernyanyi". Sinyal itu, katanya, sudah diperlihatkan Sri Mulyani yang beberapa kali membuat pernyataan untuk tidak dikorbankan.
Secara terpisah, pengamat hukum Edward OS Hiariej menilai pemakzulan Wapres Boediono membutuhkan waktu lebih lama jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus Bank Century. Dia menilai pansus hanya berhasil membuktikan indikasi tindak pidana yang dilakukan Boediono. Tetapi, secara hukum belum bisa dibuktikan bahwa Boediono bersalah.
"Harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Boediono bersalah untuk dapat menyatakan bahwa dia tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden," tuturnya di gedung MK kemarin.
Langganan:
Postingan (Atom)